3 DPO Pencurian Mesin Tempel Diringkus Tim Kelambit Polres Bangka
Rabu, 01 Desember 2021 | 19:30 WIB
Sekitar pukul 02.30 WIB tersangka Meri berhasil diamankan Tim Kelambit di kontrakkannya di Kelurahan Taman Sari Pangkalpinang. Tak sampai disitu, polisi pun langsung melakukan pengambangan dan memburu salah seorang tersangka lainnya.
Tak kurang dari satu jam, polisi kembali berhasil mengamankan tersangka Kenedi di sebuah kontrakan di Air Hitam Pangkalpinang.
"Waktu itu sekitar jam 12 malam lewat pak, kami bertiga, pakai motor, ngambil mesin tempel itu masih terpasang diperahu. Setelah diambil, lalu kami bawa pulang dulu, selang berapa hari baru di jual," ucap Kusuma.
Atas perbuatan yang dilakukan ketiga tersangka, korban Anderi mengalami kerugian sebesar Rp18 juta.
Editor : Haryanto