Logo Network
Network

3 DPO Pencurian Mesin Tempel Diringkus Tim Kelambit Polres Bangka

Maulana
.
Rabu, 01 Desember 2021 | 19:30 WIB
3 DPO Pencurian Mesin Tempel Diringkus Tim Kelambit Polres Bangka
3 DPO Pencurian Mesin Tempel Diringkus Tim Kelambit Polres Bangka. (Foto : lintasbabel.id/ Maulana)

BANGKA, lintasbabel.id - Tim Kelambit Buser Polres Bangka meringkus tiga orang tersangka pencurian mesin tempel perahu nelayan, di Kabupaten Bangka, Bangka Belitung. Mereka yang ditangkap merupakan Daftar Pencarian Orang ( DPO ).

Ketiga tersangka yakni Meri (40), Hernedi (40) dan Kusuma (40). Semuanya warga Sumatera Selatan yang masuk DPO Satreskrim Polres Bangka dan Polsek Belinyu.

Ketiga tersangka melakukan aksi pencurian mesin tempel, pada Tanggal 24  Februari 2021 lalu sekira pukul 00.30 WIB. Kawanan pencuri ini membawa kabur mesin tempel perahu merk Yamaha Enduro 25 PK milik Anderi, warga Dusun Tanjung Batu, Desa Lumut, Kecematan Belinyu, Kabupaten Bangka.

Usai melakukan aksi pencurian tersebut, ketiga tersangka ini sempat melarikan diri ke Palembang Sumatra Selatan.

Sepesialis curat ini kemudian ditangkap pada Senin (29/11/21) malam. Polisi mendapatkan informasi ketiga tersangka yang sudah berada di Bangka langsung mengejar para tersangka dan berhasil mengkapnya.

Pada saat digerbek, awalnya anak tersangka sempat berbohong kepada petugas dengan mengatakan tersangka tidak berada dirumah.

"Bapak ku nggak ada di rumah, dia sedang kerja tambang, tapi nggak tahu dimana" katanya.

Namun petugas sempat melihat tersangka hendak berlari keluar rumah lewat pintu belakang dan dengan kesigapan tim berhasil menangkapnya.

Saat itu juga tersangka Kusuma langsung digiring ke Polsek Riau Silip untuk dimintai keterangan. Dari pengakuan tersangka Kusuma, dirinya melakukan aksi pencurian dengan dua orang rekannya yakni Meri dan Hernedi.

Tak mununggu waktu lama, tim Kelambit langsung melakukan pengejaran terhadap dua orang tersangka lainnya. 

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News

Halaman : 1 2 3
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.