get app
inews
Aa Read Next : Kapolres Bangka Barat Ungkap Motif Penganiayaan yang Terjadi di Kecamatan Tempilang

Lesti Ungkap Alasan Cabut Laporan KDRT Rizky Billar: Bagaimanapun, Suami Saya Bapak dari Anak Saya

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 21:37 WIB
header img
Penyidik Polda Metro Jaya resmi menahan Rizky Billar terkait kasus dugaan KDRT yang dilakukannya terhadap istrinya Lesti Kejora. Foto MPI/Melati P

Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Laporan itu lantas membuat Rizky Billar saat ini menyandang status tersangka. Rizky Billar terancam dihukum selama 20 hari di Polres Metro Jakarta Selatan.

 

Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews.id dengan judul "Lesti Kejora Maafkan Rizky Billar: Insya Allah Ini Jadi Pelajaran untuk Keluarga Saya"
 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut