get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Bangka Selatan Aniaya Anak Kandung sampai Meninggal Dunia

Pakai Baju Oranye, Rizky Billar Tertunduk Lesu Ditahan Selama 20 Hari

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 07:09 WIB
header img
Rizky Billar didampingi polisi mengenakan baju tahanan berrwarna oranye dan tertunduk lesu (Foto: iNews.id/MPI)

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Muhammad Rizky alias Rizky Billar tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora ditahan polisi selama 20 hari. Rizky Billar ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. 

"Terkait dengan penaganan kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora dengan terlapor Muhammad Rizky alias Rizky Billar. Kini, statusnya dinaikkan sebagai tersangka. Setelah menjalani pemeriksaan dari tadi malam hingga hari ini. Penyidik menetapkan hari ini melakukan penahanan selama 20 hari ke depan," Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan dalam press conference di Polda Metro Jaya, Kamis (13/10/2022). 

Penetapan tersangka terhadap Rizky Billar berdasarkan hasil visum ada kekerasan, pemeriksan rekam medis dan rekaman CCTV di rumah korban. Kasus ini didasari laporan pada 28 September 2022.

"Motif dari KDRT pelaku ketahuan selingkuh oleh korban (Lesti Kejora). Lesti minta dipulangkan ke rumah orang tuanya, namun ini memantik emosi tersangka dan terjadi kekerasan," kata Endra.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut