get app
inews
Aa Read Next : Kemenag Ijinkan Bukber dan Itikaf di Masjid Selama Ramadhan

WHO Kasih Lampu Hijau Pelonggaran Prokes di Indonesia

Senin, 03 Oktober 2022 | 19:10 WIB
header img
WHO Kasih Lampu Hijau Pelonggaran Prokes di Indonesia. Foto: Reuters.

JAKARTA, lintasbabel.id - Kementerian Kesehatan RI menjelaskan bahwa World Health Organization (WHO) memberi izin agar protokol kesehatan Covid-19 dilonggarkan. Nantinya, WHO akan mengumumkan secara resmi pelonggaran itu. 

"Kalau ada kebijakan-kebijakan lokal mengenai pengurangan pengetatan dari protokol kesehatan bisa dilakukan. Khusus mengenai pandemi karena ini sifatnya dunia, nanti WHO yang akan memberikan timingnya kapan," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/10/2022).

Terkait penanganan covid-19, Budi mengaku diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk terus berkoordinasi dengan WHO.

Hingga kini, pemerintah Indonesia masih menunggu perintah dari WHO. Sebab, WHO yang memiliki kewenangan khusus dalam mencabut status pandemi dari suatu negara.

"Itu kan pandemi itu di WHO ada namanya public health emergency of international concern. Itu nanti biasanya kapan dicabutnya dia akan resmikan, dipublish resmi," kata Budi.

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut