get app
inews
Aa Read Next : Hari Ketiga OKM 2024, Ditlantas Polda Babel Sasar Kelengkapan Kendaraan Personel Polri

Kapolri Sebut Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Putri Candrawathi yang Ditahan Rutan Mabes

Jum'at, 30 September 2022 | 17:51 WIB
header img
Putri Candrawathi ditahan di Rutan Mabes Polri. Foto: MPI.

JAKARTA, lintasbabel.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak ada perlakuan khusus terhadap Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati tersangka kasus dugaan pembunuh Brigadir J yang resmi ditahan. Putri ditahan di Rutan Mabes Polri

"Standar penahanan rutan untuk PC saya kira sama dengan yang lain," kata Sigit saat jumpa pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).

Sebelum ditahan polri, Putri hanya dikenakan wajib lapor. Sigit mengungkapkan, PC untuk sementara akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri.

"Nanti ditentukan apakah Bareskrim atau di Brimob. Selanjutnya setelah tahap kedua, akan ditentukan kejaksaan ditahan di mana," katanya.

Sebelumnya, Sebelumnya,  Polri resmi melakukan penahanan terhadap PC terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. 
Penahanan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan kondisi psikologis dan fisik PC.

"Tentunya terkait dengan posisi tersangka PC, hari ini saudara PC melaksanakan wajib lapor, hari ini juga kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi kesehatan, baik jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi," kata Sigit.

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut