get app
inews
Aa Text
Read Next : Sudah Setahun Lebih Pasca Diperiksa KPK, Apa Kabar Kasus Mantan Walikota Pangkalpinang?

Novel Baswedan Kecewa Mantan Duo Pendekar KPK Jadi Pengacara PC dan FS

Kamis, 29 September 2022 | 07:10 WIB
header img
Cuitan Novel Baswedan di akun Twitter pribadinya merespon keputusan 2 rekannya yang sempat sama-sama berada di KPK. Foto: Tangkapan Layar/ Twitter.

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Mantan penyidik sensasional KPK, Novel Baswedan mengaku kaget dan kecewa atas keputusan dua mantan koleganya semasa di komisi anti rasuah untuk menjadi pengacara Putri Candrawathi dan Ferdi Sambo. Secara terbuka Novel menyarankan agar kedua temannya itu mundur dari kasus ini demi kepentingan korban. 

Nama dua mantan punggawa KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang kembali mencuat setelah keduanya bersama Arman Hanis dan Sarmauli Simangunsong yang tergabung dalam Visi Integritas Law Office memutuskan untuk menerima tawaran menjadi pengacara Putri Candrawathi dan Ferdi Sambo. 

Sebagai mantan rekan kerja, Novel Baswedan sangat menyayangkan keputusan kedua rekannya tersebut dan berharap agar keduanya bersedia mundur dari kasus yang berawal dari peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir Joshua ini. 

Melalui akun twitternya, mantan penyidik populer KPK ini menuangkan kekecewaannya, sembari mengetag kedua mantan koleganya semasa di KPK itu. 

"Sbg teman sy kaget & kecewa dgn sikap @febridiansyah & @rasamalaArt yg mau mjd kuasa hukum PC & FS. Saran sy sebaiknya mundur saja. Justru kepentingan korban yg penting dibela. Termasuk memastikan semua pihak yg menghalangi / merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tdk terjadi lagi." tulis Novel di akun twitter resminya. 

Febri Diansyah yang pernah menjabat sebagai Kepala Biro Humas dan juru bicara KPK sejak 2016 hingga mengundurkan diri pada 18 September 2020, merupakan orang yang sangat familiar dan populer karena seringkali tampil mewakili KPK dihadapan media dalam berbagai kesempatan, terutama dalam konferensi pers terkait penindakan terhadap tersangka korupsi yang ditangani KPK.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut