Beresiko Tinggi, Nelayan Diimbau Memiliki Asuransi dan Jaminan Hari Tua
Rabu, 21 September 2022 | 20:38 WIB
Hal ini lantaran sejak 2020 lalu Kementerian Kelautan dan Perikanan RI sudah menghentikan bantuan pembayaran premi asuransi nelayan.
Selain melalui asuransi, berbagai upaya dilakukan oleh Pemkab Beltim dalam mensejahterahkan masyarakat nelayan, dimulai dari memberikan bantuan berupa alat tangkap, hingga menggelar berbagai pertemuan untuk menyaring aspirasi nelayan.
“Baru-baru ini kami melaksanakan rakor lintas sektor bidang perikanan tangkap di Kabupaten Beltim, dengan menggandeng seluruh stake holders yang ada dalam membahas beragam persoalan nelayan guna mencari langkah-langkah dalam mengatasi persoalan yang ada," ujar Khairil.
Editor : Muri Setiawan