get app
inews
Aa Text
Read Next : Geruduk Kantor Gubernur, Koalisi Nelayan Babel Bawa 3 Tuntutan

Galang Demonstrasi Nelayan, Walhi Desak Moratorium Ijin Tambang

Selasa, 22 Juli 2025 | 01:50 WIB
header img
Direktur Eksekutif WALHI Babel, Ahmad Subhan Hafizs

PANGKALPINANG, Lintasbabel.inews.id - Direktur Eksekutif WALHI kep. Bangka Belitung, Ahmad Subhan Hafizs mendesak pemerintah untuk menangguhkan ijin tambang timah baru dan mengevaluasi ijin-ijin tambang bermasalah di kawasan perairan dan pesisir Bangka Belitung.

WALHI kep. Bangka Belitung menggalang demonstrasi nelayan dan mahasiswa pada Senin, 21 Juli 2025, di kantor Gubernur kep. Bangka Belitung dengan mengagendakan sejumlah kesepakatan aksi, diantaranya menuntut diberlakukannya moratorium atau penghentian sementara terhadap penerbitan ijin-ijin tambang baru, evaluasi terhadap ijin-ijin bermasalah, serta restorasi cepat terhadap ekosistem laut yang rusak akibat tambang.

"Yang pertama tuntutan kami moratorium ijin pertambangan laut di kepulauan Bangka Belitung,meliputi, pertama, Stop ijin-ijin baru, yang kedua, review ataupun evaluasi ijin-ijin yang bermasalah, terutama yang mengakibatkan konflik di wilayah pesisir dan juga di ekosistem esensial, juga yang menyebabkan kerusakan lingkungan hidup yang luas. yang ketiga, dalam organizing penambangan (timah) laut yaitu skema pemulihan atau restorasi secara cepat karena ekosistem pesisir kita rusak semakin meluas."kata Hafizs.

Tuntutan yang tertuang dalam kesepakatan aksi ini akhirnya ditandatangani oleh Gubernur Hidayat Arsani, dan diharapkan segera disampaikan ke pemerintah pusat, dalam hal ini kementerian ESDM dan kementerian KKP.

"Hari ini gubernur sepakat untuk menandatangani  kesepakatan aksi yang termasuk juga didalamnya, rekomendasi pencabutan IUP kepada kementerian ESDM, kemudian juga pencabutan ijin PKKPRL (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) untuk laut di Batu Beriga di kementerian KKP, dan juga rekomendasi perubahan ataupun revisi Perda RZWP3K ataupun Perda RTRW."tambah Hafizs.

Editor : Agus Wahyu Suprihartanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut