BELITUNG TIMUR, lintasbabel.id - Resiko keselamatan melaut bagi nelayan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Setidaknya, sebanyak 1.600 nelayan yang berada di kabupaten ini sudah menjadi peserta asuransi dan jaminan hari tua.
Wakil Bupati Beltim, Khairil Anwar menyampaikan berdasarkan data yang ada di Dinas Perikanan Kabupaten Beltim pada 2021 tercatat sebanyak 1.100 orang nelayan yang terdaftar menjadi peserta asuransi. Di tahun 2022, bertambah 500 sehingga menjadi 1.600 orang nelayan.
“Diperkirakan akan bertambah lagi sebanyak 300 orang nelayan yang terdaftar asuransi ini. Pendaftarannya setelah proses Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini,” ujar Khairil. Rabu (21/9/2022).
Saat kegiatan Sosialisasi dan Gerai Kepesertaan pada Asuransi dan Jaminan Hari Tua bagi Nelayan di lokasi Penataan Kampung Nelayan Maju di Ruang pertemuan H.Thalib Syarif, Kantor Camat Manggar, Khairil mengajak bagi nelayan lainnya untuk dapat segera bergabung.
Menurutnya pembayaran asuransi premi nelayan yakni sebesar Rp16.800 per bulan untuk setiap nelayan ditanggung oleh APBD Kabupaten Beltim.
Hal ini lantaran sejak 2020 lalu Kementerian Kelautan dan Perikanan RI sudah menghentikan bantuan pembayaran premi asuransi nelayan.
Selain melalui asuransi, berbagai upaya dilakukan oleh Pemkab Beltim dalam mensejahterahkan masyarakat nelayan, dimulai dari memberikan bantuan berupa alat tangkap, hingga menggelar berbagai pertemuan untuk menyaring aspirasi nelayan.
“Baru-baru ini kami melaksanakan rakor lintas sektor bidang perikanan tangkap di Kabupaten Beltim, dengan menggandeng seluruh stake holders yang ada dalam membahas beragam persoalan nelayan guna mencari langkah-langkah dalam mengatasi persoalan yang ada," ujar Khairil.
Editor : Muri Setiawan