get app
inews
Aa Text
Read Next : Komitmen Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pemdes, Ini Arahan Mendagri Tito Karnavian

Dana Bantuan Parpol Diusulkan Naik Jadi Rp252 Miliar

Rabu, 21 September 2022 | 17:43 WIB
header img
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2022). Foto: net

Dana bantuan parpol ini telah diatur dalam Pasal 5 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.

Pasal itu berbunyi: "Besaran nilai bantuan keuangan kepada partai politik tingkat pusat yang mendapatkan kursi di DPR sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat 31 sebesar Rp1.000 per suara sah".

 

Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews.id dengan judul "Mendagri Usulkan Dana Bantuan Parpol Naik dari Rp1.000 Jadi Rp3.000 per Suara"

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut