JAKARTA, lintasbabel.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2022). Dalam rapat itu, Tito memaparkan usulan kebutuhan tambahan anggaran Kemendagri tahun 2023.
Total usulan kebutuhan tambahan yakni sebesar Rp1.190.552.014.235 (1,1 triliun rupiah). Dalam usulan ini, terdapat rincian kebutuhan tambahan pagu anggaran tahun 2023.
Salah satunya usulan kenaikan bantuan parpol di anggaran Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum sebesar Rp252.752.836.000 (252 miliar rupiah).
"Anggaran Ditjen Polpum ini perlu ditambah lebih kurang menjadi Rp252 miliar yang nanti akan disalurkan kepada partai politik," kata Tito.
Usulan itu, lanjut Tito, sebagai bentuk akomodir dari fraksi-fraksi partai politik yang ada di DPR. Sehingga Kemendagri memasukkan usulan tersebut ke dalam usulan tambahan pagu anggaran tahun 2023.
"Kalau untuk Ditjen Polpum tadi, terutama untuk mengakomodir masukan untuk kenaikan suara dari yang Rp1.000 menjadi Rp3.000 yang merupakan usulan dari bapak-bapak, ibu-ibu di DPR RI untuk bantuan partai politik per suara. Sehingga otomatis kita akomodir," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan