KPK Minta Lukas Enembe Jelaskan Asal-usul Uang Ratusan Miliar Rupiah di Rekeningnya
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/04/05/1b00e_ariedwi-satrio.jpg)
Sebelumnya, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, politikus Partai Demokrat tersebut diduga telah menerima suap dan gratifikasi terkait proyek di daerah Papua.
Meski demikian, KPK belum membeberkan secara detail konstruksi perkara yang menjerat Lukas. KPK juga belum menangkap dan menahan Lukas.
Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK. Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.
Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews.id dengan judul "Lukas Enembe Punya Ratusan Miliar Rupiah di Rekening, KPK Minta Jelaskan Asal-usulnya"
Editor : Muri Setiawan