JAKARTA, lintasbabel.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi dengan tersangka Gubernur Papua, Lukas Enembe. Mahmud menyebut tidak ada rekayasa politik terhadap kasus ini, namun merupakan penemuan fakta hukum.
"Kasus Luka Enembe bukanlah suatu rekayasa politik, tidak ada kaitannya dengan parpol atau pejabat tertentu, melainkan sebagai penemuan dan fakta hukum yang ada," kata Mahmud MD, Senin (19/9/2022).
Mahmud menjelaskan, dugaan korupsi Lukas Enembe bukan hanya gratifikasi Rp1 miliar. Berdasarkan data atau laporan PPATK, ada ketidakwajaran pengelolaan uang.
"Ada laporan dari PPATK tentang adanya dugaan korupsi atau ketidakwajaran dari pengelolaan uang dan jumlahnya ratusan miliar dalam dua belas hasil analisis yang disampaikan kepada KPK," katanya.
Editor : Muri Setiawan