get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Mendag Tom Lembong jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Sudah Berada Ditangan DPR, Pemerintah Dorong UU Perampasan Aset Segera Disahkan

Sabtu, 17 September 2022 | 17:52 WIB
header img
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut RUU Perampasan Aset sudah berada ditangan DPR. Pemerintah mendorong agar segera disahkan menjadi UU. Foto: Istimewa.

Menanggapi hal itu, Mahfud menjelaskan pemerintah sejalan dengan apa yang diinginkan MAKI. 

"Yang disampaikan oleh MAKI, bahwa ingin melakukan uji undang-undang agar nanti ada kewajiban bagi negara ini, pemerintah dan DPR segera mengundangkan undang-undang perampasan aset itu, itu sudah cocok lah," kata Mahfud MD.



Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Mahfud MD: Pemerintah Dorong UU Perampasan Aset Segera Disahkan "

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut