get app
inews
Aa Read Next : Sat Pol PP Bangka Tengah Minta Pemilik THM Patuhi Aturan Jam Operasional Selama Ramadhan

14 Pemilik THM di Bangka Barat Diminta Segera Urus Perizinan Usaha

Selasa, 13 September 2022 | 18:19 WIB
header img
Suasana rapat sosialisasi terkait perizinan tempat hiburan malam di Bangka Barat. Foto: lintasbabel.id/ Rizki Ramadhani.

Pihak pengusaha hiburan malam ini diberikan waktu mulai dari hari ini hingga lima bulan kedepan untuk segera mengurus perizinan tempat usaha tersebut.

"Setelah hari ini sampai 5 bulan kedepannya kami beri waktu untuk membuat izin. Yang kurang dilengkapi. Setelah 5 bulan ini tapi masih saja ilegal kami akan tutupkan. Dan kami pastikan tidak bisa lagi urus perizinannya," ujarnya

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut