14 Pemilik THM di Bangka Barat Diminta Segera Urus Perizinan Usaha
Selasa, 13 September 2022 | 18:19 WIB
Pihak pengusaha hiburan malam ini diberikan waktu mulai dari hari ini hingga lima bulan kedepan untuk segera mengurus perizinan tempat usaha tersebut.
"Setelah hari ini sampai 5 bulan kedepannya kami beri waktu untuk membuat izin. Yang kurang dilengkapi. Setelah 5 bulan ini tapi masih saja ilegal kami akan tutupkan. Dan kami pastikan tidak bisa lagi urus perizinannya," ujarnya
Editor : Muri Setiawan