Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : TPA Parit Enam Pangkalpinang Terbakar, 2 Eskavator Diterjuankan Padamkan Api
Advertisement . Scroll to see content

14 Pemilik THM di Bangka Barat Diminta Segera Urus Perizinan Usaha

Selasa, 13 September 2022 | 18:19 WIB
  • author Rizki Ramadhani
14 Pemilik THM di Bangka Barat Diminta Segera Urus Perizinan Usaha
Suasana rapat sosialisasi terkait perizinan tempat hiburan malam di Bangka Barat. Foto: lintasbabel.id/ Rizki Ramadhani.

Pihak pengusaha hiburan malam ini diberikan waktu mulai dari hari ini hingga lima bulan kedepan untuk segera mengurus perizinan tempat usaha tersebut.

"Setelah hari ini sampai 5 bulan kedepannya kami beri waktu untuk membuat izin. Yang kurang dilengkapi. Setelah 5 bulan ini tapi masih saja ilegal kami akan tutupkan. Dan kami pastikan tidak bisa lagi urus perizinannya," ujarnya

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut