get app
inews
Aa Read Next : 4 Kg Sabu dan 692 Butir Inex yang Diamankan BNNP Babel Berasal dari Jaringan Lintas Sumatera Bangka

BNNP Babel Musnahkan 5,9 Kilogram Sabu

Rabu, 07 September 2022 | 17:34 WIB
header img
BNNP Babel musnahkan narkotik jenis sabu dan pil ekstasi dengan cara di blender. (Foto : lintasbabel.id/ Haryanto)

Untuk memberi efek jera, para tersangka tidak hanya dijerat dengan Undang-undang Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika. Namun, juga dengan Undang-undang Tindak Pidana Pencurian Uang (TPPU). 

"BNNP Babel bersama aparat penegak hukum lainnya, tidak hanya menjerat tersangka dengan satu undang-undang saja. Tapi juga kami jerat dengan TPPU dan saat ini satu tersangka sedang menjalani sidang di pengadilan, yang kami jerat tindak pidana narkotika dan juga TPPU," tuturnya. 

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut