Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Proyek Ruang Operasi RSUD Soekarno, Tiga Tersangka Ditahan, Negara Rugi Rp5,19 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

2 Orang dari Kemendag Jadi Tersangka Kasus Korupsi Gerobak Dagang

Selasa, 06 September 2022 | 16:02 WIB
  • author Puteranegara Batubara
2 Orang dari Kemendag Jadi Tersangka Kasus Korupsi Gerobak Dagang
Dua orang dari Kementerian Agama (Kemendag) RI ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun anggaran 2018 dan 2019. (Foto: Kantor Bareskrim Polri/ Okezone).

JAKARTA, lintasbabel.id - Dua orang dari Kementerian Agama (Kemendag) RI ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun anggaran 2018 dan 2019. Mereka ditetapkan tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri.

"Betul, ada dua (tersangka) dari Kemendag." kata Wadir Tipikor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa kepada awak media, Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Namun terkait dua identitas dua orang yang ditetapkan tersangka, Arief belum membeberkan. Begitu pula perannya. Pasalnya, akan segera dirilis untuk penjelasan lebih lengkapnya. 

Dalam kasus ini, diduga gerobak dagang yang sudah dibuat oleh penyedia barang tidak sesuai dengan spesifikasi dan jumlah yang tertuang dalam kontrak sehingga menimbulkan kerugian negara. Pengitungan kerugian negara saat ini dalam tahap proses BPK RI. 

Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik menemukan ada aliran dana yang mengalir kepada Pejabat terkait pengadaan barang/ jasa di Kemendag RI dan pihak lain yang berhubungan dengan perkara. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut