Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Jaringan Narkotika Internasional, Terdakwa Yogi Terancam 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Simpan Sabu-sabu di Pakaian Dalam, Seorang IRT di Bangka Barat Diringkus Polisi

Kamis, 01 September 2022 | 14:11 WIB
  • author Rizki Ramadhani
Simpan Sabu-sabu di Pakaian Dalam, Seorang IRT di Bangka Barat Diringkus Polisi
Tersangka DI dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Tempilang. (Foto: istimewa)

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Polsek Tempilang mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial DI (32), pada Rabu (31/8/2022) kemarin. Warga Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat ini diamankan lantaran kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu. 

Awalnya, DI mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di wilayah Kecamatan Tempilang. Saat dirinya dievakuasi ke Puskesmas setempat dan dilakukan pemeriksaan, petugas justru menemukan empat paket sabu-sabu di dalam pakaian dalamnya.

"Pada saat anggota menanyakan identitasnya korban malah merasa ketakutan. Anggota mencurigainya terhadap ekspresi korban tersebut dan kami langsung menggeledah tas korban dan ditemukan dua bal plastik klip bening kosong," ujar Kapolsek Tempilang, IPTU Ahmad Mukhlis, Kamis (1/9/2022). 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut