get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Bangka Tegaskan Ambang Batas Suara Pencalonan Pilkada di Angka 10 Persen

MK Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers

Rabu, 31 Agustus 2022 | 16:18 WIB
header img
Konferensi pers Dewan Pers terkait putusan MK yang menolak uji materiil UU Pers. (Foto: Dok/ Dewan Pers)

Uji materiil UU Pers ini dimohonkan oleh Heintje Grinston Mandagie, Hans M Kawengian, dan Soegiarto Santoso. Mereka mengajukan uji materiil UU Pers ke MK pada 12 Agustus 2021.

Adapun dari Dewan Pers yang ikut menyaksikan jalannya persidangan adalah M Agung Dharmajaya, Ninik Rahayu, dan Asmono Wikan. Mereka hadir secara daring mendampingi pengacara Dewan Pers, Wina Armada SH.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut