Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Media Online Langgar Kode Etik Jurnalistik, Fitnah Mentan Amran Poles-poles Beras Busuk
Advertisement . Scroll to see content

MK Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers

Rabu, 31 Agustus 2022 | 16:18 WIB
  • author Muri Setiawan
MK Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers
Konferensi pers Dewan Pers terkait putusan MK yang menolak uji materiil UU Pers. (Foto: Dok/ Dewan Pers)

Uji materiil UU Pers ini dimohonkan oleh Heintje Grinston Mandagie, Hans M Kawengian, dan Soegiarto Santoso. Mereka mengajukan uji materiil UU Pers ke MK pada 12 Agustus 2021.

Adapun dari Dewan Pers yang ikut menyaksikan jalannya persidangan adalah M Agung Dharmajaya, Ninik Rahayu, dan Asmono Wikan. Mereka hadir secara daring mendampingi pengacara Dewan Pers, Wina Armada SH.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut