Jelang PSU Desa Sinar Manik, Bawaslu Bangka Barat Larang Paslon Pasang APK

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id – Jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Barat (Babar) Sabtu (22/3/2025) mendatang, Bawaslu Kabupaten Bangka Barat menghimbau seluruh paslon dan simpatisan tidak memasang alat peraga kampanye (APK).
"Karena sesuai amar putusan MK cuma melakukan PSU sesuai dgn pemilihan kemarin, dan tidak ada lagi kampanye-kampanye," ujar Deni Ferdian, Ketua Bawaslu Bangka Barat, Kamis (13/3/2025).
Deni juga meminta paslon dan simpatisan menjaga kondusivitas jelang pelaksanaan PSU.
"Jelang PSU 4 TPS di Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, kami menghimbau kepada paslon yang ikut PSU nanti, agar tetap menjaga kondusivitas, dan menyampaikan kepada simpatisannya untuk tetap damai," katanya.
Bawaslu berkomitmen melakukan pencegahan kecurangan pemilu, dan akan melibatkan seluruh stakeholder serta pihak-pihak terkait.
"Kami dari Bawaslu terus memantau dan mengawasi, utamakan pencegahan , dan berkordinasi dengan pihak keamanan baik itu, Polri, TNI , Satpol PP, dan unsur jajaran pengawas," tuturnya.
Editor : Agus Wahyu Suprihartanto