“Berbicara sebagai seseorang yang tidak pernah dituduh mempromosikan political correctness, saya percaya pimpinan politik kita seharusnya menggunakan posisi mereka untuk membawa pemahaman mengenai agama Islam dan menjelaskan bahwa para pembunuh yang sesat ini telah menyelewengkan pandangan orang-orang tentang apa Islam itu sebenarnya,” tuturnya.
Akibat dari penolakan untuk ikut perang Vietnam itu, Muhammad Ali pun divonis lima tahun penjara oleh Pemerintah AS. Lalu, dia juga dihukum untuk membayar denda sebesar USD10 ribu atau sekitar Rp148 juta di kurs saat ini dan dilarang bertinju selama tiga tahun. Untungnya, mantan juara dunia kelas berat itu tak perlu menjalani hukuman kurungan lima tahun tersebut. Sebab, dia berada ditingkat banding.
Sebelumnya, Muhammad Ali juga beberapa kali menyuarakan soal Islamophobia dan terorisme. Pria kelahiran Louisville, Kentucky itu juga pernah melakukannya dalam wawancara pasca tragedi 9/11 pada 2001 lalu. Hingga akhir hayatnya, Muhammad Ali tetap dikenal sebagai seorang muslim yang taat dan menyukai perdamaian. Dia meninggal pada 4 Juni 2016 lalu pada usia 74 tahun karena penyakit pneumonia yang dideritanya.
Editor : Muri Setiawan