get app
inews
Aa Text
Read Next : Dewan Pers Terbitkan Edaran, Jaga Kemerdekaan Pers dengan Bersikap Independen di Tahun Politik

Indeks Kemerdekaan Pers Naik, Ketua Dewan Pers: Jangan Berpuas Diri Dulu

Kamis, 25 Agustus 2022 | 16:01 WIB
header img
Ketua Dewan Pers, Prof Azyumardi Azra dalam peluncuran hasil survei IKP tahun 2022 di Jakarta. (Foto MPI).

Diketahui penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dan kualitatif dengan bentuk pertanyaan tertutup dan terbuka, wawancara, FGD, pengumpulan data sekunder dan tinjauan literatur. Penilaian IKP pun diberikan oleh narasumber ahli yaitu 10 informan ahli (IA) di setiap provinsi dan 10 anggota National Assessment Council (NAC). 

Penilaian Indeks Kemerdekaan Pers di 34 Provinsi. Penilaian IKP di setiap  provinsi dilakukan oleh 10 Informan Ahli (IA) yang kredibel dan memahami kebebasan pers di provinsi yang bersangkutan dan di Indonesia secara umum selama tahun 2021.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut