get app
inews
Aa Read Next : 7 Provinsi di Indonesia Ini Nihil Kasus Covid-19

Enggan Divaksin, Pasien Covid-19 Akan Ditagih Rp262 Juta

Minggu, 14 November 2021 | 14:16 WIB
header img
Vaksin Covid 19

Lebih lanjut, Depkes Singapura juga mengatakan, tagihan untuk pasien positif Covid-19 yang menerima perawatan di fasilitas perawatan diperkirakan mencapai sekitar 4.500 dollar Singapura atau setara Rp47 juta untuk rawat inap selama tujuh hari.

Tetapi, untuk sementara bagi pasien yang telah divaksinasi sebagian akan dibayar tagihan medisnya oleh Pemerintah hingga 31 Desember 2021 untuk memberi mereka waktu untuk divaksinasi sepenuhnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut