get app
inews
Aa Read Next : Polres Bangka Selatan Gotong Royong Asuh 25 Anak Yatim

Buruh Harian di Bangka Selatan Ditangkap Polisi, 22 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 24 Agustus 2022 | 08:41 WIB
header img
Tersangka MZ saat diamankan Polisi di kediamannya di Dusun Kelidang, Desa Tepus. (Foto : Istimewa/ Polsek Air Gegas).

BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Seorang buruh harian di Dusun Kelidang, Desa Tepus, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan, ditangkap polisi, Selasa (23/8/2022). Pria berinisial MZ tersebut, ditangkap lantaran mengedarkan narkoba dengan barang bukti 22 paket sabu.

Pelaku ditangkap Anggota Polsek Airgegas di kediamannya tanpa perlawanan. Sebanyak 22 paket sabu yang diamankan terdiri dari 21 paket kecil dan satu paket besar dalam siap edar.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan melalui Kapolsek Airgegas AKP Tiyan Talingga mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku sudah lama menggeluti bisnis barang haram tersebut.

"Pada Selasa kemarin pelapor yang merupakan Anggota Polsek Airgegas mendapatkan informasi dari warga Desa Tepus, bahwa adanya peredaran narkotika jenis sabu yang diedar di wilayah Dusun Kelidang Desa Tepus," katanya, Rabu (24/8/2022).

Mendapati informasi tersebut kata dia, Anggota Polsek Airgegas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti di kediamannya.

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut