get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejagung Tunjuk 43 Jaksa Tangani Kasus Tersangka Ferdy Sambo Cs

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi Diperiksa Irsus Buntut Kasus Brigadir J

Senin, 22 Agustus 2022 | 15:37 WIB
header img
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi diperiksa Inspektorat Khusus (Irsus) Polri. (Foto: Istimewa)

Polri telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut