Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi Diperiksa Irsus Buntut Kasus Brigadir J
Senin, 22 Agustus 2022 | 15:37 WIB

Polri telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Editor : Muri Setiawan