Pemenuhan hak tersebut, kata Retno, menjadi tanggungjawab pemerintah daerah maupun pemerintah pusat melalui balai atau Lembaga layanan. Anak-anak Ferdy Sambo juga berhak mendapatkan perlindungan khusus.
Anak-anak Sambo dikatakan Retno juga pasti sudah tertekan dengan kondisi kedua orangtua menghadapi proses hukum dengan tuntutan hukuman yang tinggi, mulai dari 20 tahun sampai seumur hidup karena kasus pembunuhan berencana.
"Mereka juga pasti bingung dan cemas dengan situasi yang saat ini mereka hadapi. Bahkan tidak dibully pun oleh netizen atau teman-temannya, mereka sudah sangat tertekan secara psikologis. Kami akan mencari kebenaran dari informasi bahwa anak-anak Ferdy Sambo mendapatkan pembullyan dari netizen dan dari lingkungan sekolah," tuturnya.
Jika benar ada kasus bullying terhadap anak Sambo, Retno mengaku akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan untuk mencari solusi, demi kepentingan terbaik bagi anak.
"Kami mengimbau untuk siapapun tidak membully anak-anak Sambo, mereka tidak bersalah dan kemungkinan besar tidak pernah mengetahui rencana pembunuhan yang dilakukan kedua orangtuanya, jadi sangat tidak adil jika mereka jadi sasaran bully dengan dalih sanksi sosial," ucap Retno.
Editor : Muri Setiawan