get app
inews
Aa Text
Read Next : Dari OKI ke Bangka Selatan: Jalur Peredaran Narkoba Terputus, 5 Wanita 24 Pria Dicokok

Kasus Pembunuhan di Kafe Remang-remang Toboali Terungkap, Pelaku Ditangkap di OKI-Sumsel

Jum'at, 12 November 2021 | 18:41 WIB
header img
Polres Bangka Selatan saat menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan di kafe remang-remang Toboali. (foto: lintasbabel.id/ Wiwin Suseno)

Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan, guna proses hukum lebih lanjut.

"Kedua pelaku akan kami jerat dengan pasal 170 Ayat 2 dan Ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," ucapnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut