Kasus Pembunuhan di Kafe Remang-remang Toboali Terungkap, Pelaku Ditangkap di OKI-Sumsel

BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Satreskrim Polres Bangka Selatan akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan di kafe remang-remang Dusun Parit 9 Desa Gadung Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan yang terjadi pada Selasa (26/10/2021).
Pelakunya ternyata adalah DS (35) dan RM (23), warga yang tinggal di Payak Ubi Sukadamai Toboali.
Sebelumnya, kejadian tersebut telah memewaskan Rusdi (29) Warga Jalan Yos sudarso Kelurahan Tanjung Ketapang Toboali, akibat hujaman senjata tajam kedua pelaku.
Sementara rekan korban, Nana Surya (37) yang juga tinggal di Jalan Yos sudarso Kelurahan Tanjung Ketapang Toboali, mengalami luka serius akibat hujaman senjata tajam, namun berhasil diselamatkan setelah mendapat perawatan medis.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan melalui Wakapolres Kompol Erwan mengatakan, kedua pelaku berhasil ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Selatan, di dua tempat terpisah di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan.
"Untuk tersangka DS ini ditangkap di sebuah rumah di Jalan Lintas Timur Kelurahan Cinta Raja, Kayu Agung OKI Sumsel pada tanggal 9 November 2021. Kemudian tanggal 12 November 2021, anggota Satreskrim kembali berhasil menangkap RM di Wilayah Sungai Lumpur OKI Sumsel," katanya, Jumat (13/11/2021).
Editor : Muri Setiawan