Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Turnamen Voli Kajari Cup-Trans Rias 2026 Libatkan 88 Tim, Puluhan UMKM Ikut Kebagian Berkah
Advertisement . Scroll to see content

Dinas LHK Babel Stop Aktivitas Tambak Udang di Desa Rajik Karena Masuk HLP

Minggu, 21 Agustus 2022 | 21:00 WIB
  • author Wiwin Suseno
Dinas LHK Babel Stop Aktivitas Tambak Udang di Desa Rajik Karena Masuk HLP
Rewi, Kasi Pengaduan dan Penegakkan Hukum DLHK Wilayah Babel (Foto: Istimewa)

BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Wilayah Bangka Belitung (Babel) menghentikan sementara aktivitas salah satu tambak udang di Desa Rajik Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan lantaran masuk Kawasan Hutan Lindung Pantai di desa Setempat.

Rewi Kasi Pengaduan dan Penegakan Hukum Dinas LHK Wilayah Bangka Belitung mengatakan, pihaknya telah memanggil pihak perusahaan dan pihak terkait lainnya untuk diminta keterangan.

"Permasalahannya itu jalur pipa inlet dan outlet atau jalur keluar masuk air tambak udang itu masuk kawasan hutan lindung pantai. Kalau tidak salah kurang lebih 250 meter dan itu sudah ada galian tapi belum mengantongi ijin untuk pola kerjasama pinjam pakainya," katanya saat dihubungi Wartawan via Ponsel.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut