Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Turnamen Voli Kajari Cup-Trans Rias 2026 Libatkan 88 Tim, Puluhan UMKM Ikut Kebagian Berkah
Advertisement . Scroll to see content

Dinas LHK Babel Stop Aktivitas Tambak Udang di Desa Rajik Karena Masuk HLP

Minggu, 21 Agustus 2022 | 21:00 WIB
  • author Wiwin Suseno
Dinas LHK Babel Stop Aktivitas Tambak Udang di Desa Rajik Karena Masuk HLP
Rewi, Kasi Pengaduan dan Penegakkan Hukum DLHK Wilayah Babel (Foto: Istimewa)

Setelah ada temuan di lapangan kata dia, pihak perusahaan sudah mengajukan proses perijinan pinjam pakai kawasan hutan lindung pantai tersebut.

"Tindakan yang kami lakukan, yaitu menghentikan aktivitas tambak udang tersebut, kemudian meminta pihak perusahaan mengurus perijinan," ujarnya. 

Pihaknya kata dia, tetap menghentikan aktivitas tambak udang tersebut jika Pihak Perusahaan tidak mengantongi ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan dari LHK.

"Jika mereka masih bandel nantinya kami akan lakukan upaya hukum, karena ada denda juga yang harus mereka penuhi. Rencananya kami juga akan melakukan pemasangan plang penghentian sampai ijin dikantongi pihak perusahaan," tegasnya.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut