KPK OTT Rektor Unila Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Sabtu, 20 Agustus 2022 | 14:05 WIB
JAKARTA, lintasbabel.id - Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Prof Karomani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karomani ditangkap KPK terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).
Sebelumnya, KPK melakukan OTT beberapa pihak di Bandung dan Lampung. Salah satunya rektor tersebut.
Editor : Muri Setiawan