JAKARTA, lintasbabel.id - Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Prof Karomani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karomani ditangkap KPK terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).
Sebelumnya, KPK melakukan OTT beberapa pihak di Bandung dan Lampung. Salah satunya rektor tersebut.
Saat ini Prof Karomani sedang diperiksa penyidik KPK di gedung KPK, Jakarta. Dia dimintai keterangan bersama beberapa pihak yang ditangkap.
"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," ujar dia.
Editor : Muri Setiawan