JAKARTA, lintasbabel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu rektor perguruan tinggi negeri di Lampung. Kini rektor tersebut langsung diperiksa intensif oleh penyidik KPK.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan berikutnya.
"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," terangnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/8/2022).
KPK melakukan OTT beberapa pihak di Bandung dan Lampung. Salah satunya rektor tersebut.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," terangnya.
Editor : Muri Setiawan