get app
inews
Aa Read Next : Polresta Pangkalpinang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat  1,5 Kg

Lagi Nunggu Pelanggan, Nasib Sial Bandar Sabu Malah Didatangi Polisi

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 11:07 WIB
header img
AF, bandar sabu di Sungaiselan Kabupaten Bangka Tengah diamankan polisi. (Foto: istimewa)

BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Lagi asik menunggu pelanggan, seorang bandar sabu berinisial AF warga Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah ini bernasib sial. Bukannya pelanggan yang datang, tapi malah polisi. Jadilah dia diringkus Polisi dariSat Res Narkoba Polres Bangka Tengah pada Jumat (19/08/2022) kemarin. 

"Saat kami tangkap, pelaku AF ini sedang menunggu pelanggannya di sebuah rumah di Desa Sungaiselan Kecamatan Sungaiselan. Saat ditangkap, kami dapati sejumlah barang bukti sabu siap edar di dalam 6 paket kecil," ujar Kasat Res Narkoba Polres Bangka Tengah, IPTU. Windaris seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP. Moch Risya Mustario, SMIK, SH, MH apda Sabtu (20/08/2022).

Dijelaskan IPTU. Windaris jika dalam upaya pengungkapan kasus, bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa pelaku ini sering melakukan kegiatan yang patut diduga mengedarkan Narkoba. Dari informasi ini pihaknya kemudian mendalami dengan upaya penyelidikan lebih lanjut dan memang benar pelaku merupakan seorang bandar Narkoba.

"Sebelumnya kami mendapatkan laporan masyarakat terkait kecurigaan warga terhadap pelaku, dan diduga merupakan pegedar Narkoba. Setelah didalami dan diselidiki akhirnya pelaku berhasil kami amankan di sebuah rumah di RT. 07 Desa Sungaiselan beserta barang bukti," ujarnya.

Pihaknyapun menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut