Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tanggapi Putusan Hakim Kasus Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD :  Saya Sangat Bangga! 
Advertisement . Scroll to see content

Putri Candrawati Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi: Kita Sudah Periksa 3 Kali

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 15:24 WIB
  • author Tim iNews.id
Putri Candrawati Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi: Kita Sudah Periksa 3 Kali
Putri Chandrwathi Istri Mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Fredy Sambo ( Foto : Istimewa)

Sementara itu, diketahui empat tersangka kasus penembakan Brigadir J lainnya adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut