get app
inews
Aa Read Next : Tanggapi Putusan Hakim Kasus Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD :  Saya Sangat Bangga! 

Putri Candrawati Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi: Kita Sudah Periksa 3 Kali

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 15:24 WIB
header img
Putri Chandrwathi Istri Mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Fredy Sambo ( Foto : Istimewa)

JAKARTA, lintasbabel.id - Istri Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawati ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J menyusul sang suami. Penetapan tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali.

"Sebenarnya yang bersangkutan sudah kita lakukan pemeriksaan sebanyak 3 kali," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Bareskrim, Jumat (19/8/2022).

Menurutnya, seharusnya kemarin pihaknya melakukan pemeriksaan kepada Putri. Namun, Putri tidak dapat hadir karena sakit.

"Seyogyanya yang kemarin juga harus kita periksa, tapi muncul surat sakit dari dokter yang bersangkutan penyidik melakukan gelar perkara," ujar dia.

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut