get app
inews
Aa Read Next : Sidang Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J : Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan

Sambil Menangis, Adik Brigadir J Cerita Tak Boleh Gendong Jenazah Kakaknya

Selasa, 25 Oktober 2022 | 19:14 WIB
header img
Bripda Maha Reza Hutabarat menangis saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Salatan, Selasa (25/10/2022). Foto: tangkapan layar.

JAKARTA, Lintasbabel.iNewsid - Adik Brigadir J, Bripka Mahareza Rizky Hutabarat menangis saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus pembunuhan kakaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Salatan, Selasa (25/10/2022). Mahareza menceritakan momen keinginan terakhir untuk menggendong jenazah kakaknya namun dilarang. 

"Saat (jenazah Brigadir J) mau dipindah ke peti juga dibilang, sudah kamu tunggu sini saja, biarkan itu selesaikan sendiri. Saya izin saya mau gendong abang saya terakhir kali, saya lalu ditarik Pak AKBP Hendri, sudah sabar," ujar Maha Reza sambil menangis dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Sebelumnya, majelis hakim bertanya kepada Maha Reza tentang reaksinya saat menerima informasi kematian kakaknya. Dia hanya menjawab siap-siap saja saat diberitahu oleh polisi berpangkat jenderal tentang kematian kakaknya itu.

Singkat cerita, dia pun berangkat ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur ditemani AKPB Hendri. Dia lalu menunggu di rumah sakit untuk proses pengurusan jenazah kakaknya dan ada beberapa surat yang memang perlu ditandatangani.

"Setengah empat subuh dokter keluar bertemu saya, dokter tanya bapak adik almarahum yah, iyah dok, dokter beri tahu autopsi selesai 20 menit lalu. Setelah autopsi pembersihan luka karena ada beberapa lubang tembakan, begitu dokter bilang, ada Kombes menghentikan, cukup dok lalu dokternya ditarik keluar," tuturnya.

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut