get app
inews
Aa Read Next : Polres Bangka Selatan Gotong Royong Asuh 25 Anak Yatim

Rumah Petani di Bangka Selatan Digerebeg Polisi Jelang HUT RI, 49 Paket Sabu Siap Edar Diamankan

Rabu, 17 Agustus 2022 | 17:16 WIB
header img
Tersangka ZL alias Zul saat diamankan di kediamannya. (Foto: istimewa)

Saat ini kata dia, tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Bangka Selatan guna proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-Undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," tegasnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut