get app
inews
Aa Read Next : Partai Gerinda Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Bangka Barat 2024

Polsek Jebus Amankan Pelaku Pencurian 2 Unit Mesin Milik Gapoktan di Bangka Barat

Rabu, 17 Agustus 2022 | 11:58 WIB
header img
ACW, MY, STO dan PNN beserta barang bukti pencurian saat diamankan di Mapolsek Jebus. (Foto: Istimewa/ Polsek Jebus)

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti seperti dua unit mesin, satu unit mobil pikap, dan satu unit sepeda motor diamankan ke Mapolsek Jebus untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. 

"Untuk pelaku pencuriannya Iya ada dua yakni ACW dan MY, tapi yang STO dan PNN juga kita tahan. Keempatnya kita tahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," ucapnya.

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut