get app
inews
Aa Read Next : Polresta Pangkalpinang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat  1,5 Kg

DPR : Vonis Mati Pengedar Narkoba Diharapkan Beri Efek Jera

Rabu, 10 November 2021 | 23:43 WIB
header img
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Foto: dpr.go.id/Jaka/Man)

JAKARTA, lintasbabel.id - Vonis mati dan penjara seumur hidup yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai, terhadap dua anak buah kapal (ABK) yang telah menyelundupkan 110 kg narkoba dari Malaysia ke Sumatera Utara beberapa waktu silam, mendapat respon dari Komisi III DPR. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengatakan, vonis mati terhadap pengedar atau bandar narkoba dinilai layak, mengingat bahaya dari narkoba yang bisa merusak generasi penerus bangsa. 

“Saya apresiasi kepada PN Tanjungbalai karena sikap tegasnya yang berani mengambil keputusan vonis hukuman mati kepada mereka yang mencoba mengedarkan ratusan kilogram narkoba. Bayangkan saja bila narkoba tersebut berhasil beredar di masyarakat, berapa banyak yang harus diselamatkan,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Rabu (10/11/2021).

“Tentu ini akan merusak generasi muda kita. Jadi saya rasa putusan ini layak dan sudah tepat,” imbuhnya.

Sahroni berharap, vonis tersebut dapat memberikan efek jera kepada para pengedar narkoba. Pasalnya, peredaran narkoba sudah sangat mengkhawatirkan, karena memiliki jaringan yang kuat di mana-mana. Namun, perlakuan yang berbeda harus diberikan kepada pengguna dengan mengoptimalkan rehabilitasi.

“Memang sejatinya hukuman harus tajam kepada para pengedar, namun perlu diingat treatmentnya berbeda dengan para pengguna yang harus kita optimalkan rehabilitasi. Untuk itu, saya harap dengan adanya putusan ini dapat memberikan efek jera kepada mereka yang berani mengedarkan narkoba di Indonesia,” katanya.

Legislator asal Tanjung Priok ini menegaskan, hukuman yang berat kepada para pengedar narkoba ini harus memberikan rasa takut kepada jaringan pengedar nasional maupun internasional agar tidak lagi bermain di Indonesia. 

“Para pengedar jaringan nasional maupun internasional harus merasa takut dengan hukuman yang negara kita punya sehingga dapat menekan masuknya narkoba ke Indonesia,” ujar Sahroni.
 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut