get app
inews
Aa Read Next : Fasilitasi Mahasiswa, Herman Suhadi Kirim Surat Resmi ke Anggota DPR RI dan DPD RI Dapil Babel

Alasan Defisit, Pemprov Babel Bakal Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas OPD dan DPRD Sebesar 30%

Senin, 15 Agustus 2022 | 15:04 WIB
header img
Sekda Kepulauan Babel, Naziarto. (Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan)

Naziarto mengatakan, untuk menutup defisit yang ada, Pemprov Kepulauan Babel tidak akan melakukan pemotongan atau pengurangan terhadap hak ASN seperti TPP dan tunjangan lain. 

"Tidak ada pengurangan dan pemotongan TPP untuk ASN meski kita ada defisit, karena TPP dna tunjangan itu pendapatan halal mereka yang berhak mereka terima tanpa pemotongan," ujarnya. 

Naziarto menambahkan, pemotongan anggaran perjalanan dinas sebesar 30 persen ini jika tidak bisa diterima oleh OPD karena diperkirakan tidak cukup, di anggaran perubahan akan diusulkan kembali untuk ada penambahan. 

"Jika OPD merasa tidak cukup, akan kami nilai dan kami usulkan usulan untuk penambahan di anggaran perubahan. Dan pemotongan ini akan segera berlaku jika sudah disepakati oleh DPRD Babel," kata Naziarto. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut