Pemkab Bangka Barat Punya Hutang Rp 36 Miliar, Sekda : Tidak Sesuai dengan Perencanaan

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id-- Pemerintah Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mengalami defisit anggaran. Hingga bulan Maret 2025, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, masih memiliki hutang sebesar Rp. 36 Miliar, yang belum diketahui kapan akan dibayar.
Puluhan kegiatan seperti proyek pembangunan dan lainnya yang masuk tahun anggaran 2024 gagal bayar.
"Proses penganggaran, insyaallah ada jalan keluarnya, dari hasil audit Inspektorat itu sekitar 36 miliar rupiah," kata Sekda Bangka Barat, Muhammad Soleh, Selasa (11/3/2025).
Soleh mengatakan, hutang tersebut disebabkan salah perhitungan oleh tim perencanaan Kabupaten Bangka Barat, sehingga APBD 2024, tidak mampu menutupi semuanya.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, hanya berharap pada anggaran transfer pusat serta pendapatan lainnya, untuk melunasi hutang-hutang tersebut.
"(Penyebab) penerimaan pendapatan kita tidak sesuai dengan perencanaan, karena kita masih menunggu dana transfer pusat yang belum, pendapatan yang lain juga," ujarnya.
Editor : Agus Wahyu Suprihartanto