get app
inews
Aa Read Next : Tipu Korban Rp260 Juta, Seorang Pemuda Diciduk Tim Jatanras Polda Babel

Tersangka Penggelapan Motor Ditangkap Tim Panah Polres Beltim, Bagini Kronologinya

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 22:28 WIB
header img
Tim Panah Sat Reskrim Polres Belitung Timur saat meminta keterangan dari pelaku penggelapan motor. (Foto: Istimewa/ dok Humas Polres Beltim)

BELITUNG TIMUR, lintasbabel.id - Tim Panah Sat Reskrim Polres Belitung Timur (Beltim) berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor.  Pelaku AS (32) ditangkap di rumahnya, di Desa Bumi Nabung, Kecamatan  Abung Barat Kabupaten Lampung Utara berikut dua unit sepeda motor sebagai barang bukti.

“Benar, kemarin setelah menerima laporan kami langsung berkoordinasi dengan unit Resmob Polres Lampung Utara karena terindikasi pelaku kembali ke daerah asalnya," ujar kata Kasat Reskrim Polres Beltim, Iptu Fajar Riansyah Pratama, Jumat (12/8/2022). 

Setelah dilakukan penyelidikan, diamankan seorang laki-laki AS (32) pelaku penggelapan satu unit motor honda beat warna merah tanpa nomor polisi.

Sedangkan pelaku satunya yang berinisial AN berhasil melarikan diri, tetapi satu unit motor honda PCX warna merah dengan nopol BN 4851 XF berhasil diamankan di Lampung Utara. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut