JAKARTA, lintasbabel.id - Polri telah menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Brigadir J, beberapa waktu lalu. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penetapan tersangka tersebut dan mempercayakan kasus pembunuhan Brigadir J kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Ya tanyakan ke Kapolri, saya udah keseringan menyampaikan itu. Tanyakan ke Kapolri. Kan sudah jelas semuanya," kata Jokowi, Jumat (12/8/2022).
Saat ditanyakan mengenai desakan untuk membuka motif pembunuhan secara detil, Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada Kapolri Listyo.
"Tanyakan ke Kapolri, karena sudah jelas semuanya. Tanyakan Kapolri," kata Jokowi.
Polri telah menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Brigadir J. Selain Sambo, Polri juga menetapkan tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir RR, asisten rumah tangga sekaligus sopir berinisial KM, dan
Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Editor : Muri Setiawan