get app
inews
Aa Read Next : 13.885 Pejabat dan Pegawai Kemenkeu Belum Lapor LHKPN tahun 2022

Harta Bupati Pemalang Mukti Agung yang Kena OTT KPK Lenyap Rp7 Miliar dalam Setahun

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 16:58 WIB
header img
Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo terjaring OTT KPK. (Foto: Tangkapan Layar Youtube Harian Pemalang)

Setahun kemudian, atau tepatnya pada pelaporan periodik 2021, harta kekayaan Mukti turun drastis menjadi Rp1.238.068.102 (Rp1,2 miliar). Ada penurunan harta kekayaan sejumlah Rp7,7 miliar dalam waktu setahun.

Aset kekayaan Mukti yang 'hilang' dari pelaporan untuk periodik 2021 yakni, tiga bidang tanah di Brebes senilai Rp8 miliar. Dalam laporan periodik 2021 tersebut, Mukti tercatat hanya memiliki aset tanah dan bangunan di Kota Brebes senilai Rp350 juta.

Sebelumnya, Puluhan orang diamankan Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Pemalang, Jawa Tengah. Dalam operasi senyap itu, Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW) turut diamankan. 

Selain mengamankan 34 orang termasuk Bupati, tim juga berhasil mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga terkait suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Uang tunai yang diamankan tersebut saat ini masih dalam proses penghitungan tim KPK.

"Diamankan juga sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan bukti lainnya sebagai barang bukti dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud. Jumlahnya masih terus diklarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (12/8/2022).

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut