get app
inews
Aa Read Next : Fredy Sambo Divonis Mati, Kak Seto : Anak Jangan Terbawa Dampak Perilaku Orang Tuanya 

Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Status Polisi Aktif Irjen Sambo Diputuskan di Sidang KKEP

Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:38 WIB
header img
Status polisi aktif Irjen Ferdy Sambo akan ditentukan dalam sidang KKEP. Ferdy Sambo pada Selasa (9/8/2022) ditetapkan sebagai tersangka terkait tewasnya Brigadir J. (Foto: Antara)

Polri sebelumnya menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir KM dan Bripka Ricky Rizal. 

Dalam kasus ini Polri memastikan tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut