get app
inews
Aa Read Next : Mutasi Polri Kembali Bergulir, 2 Pejabat Utama dan 1 Kapolres di Lingkungan Polda Babel Berganti

Polri Ungkap Peran 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Aktor Intelektual?

Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:45 WIB
header img
Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana kasus tewasnya Brigadir J.(Foto: dok Humas Polri)

JAKARTA, lintasbabel.id - Paska penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus tewasnya Brigadir J, Polri mengumumkan peran para tersangka kasus pembunuhan sadis tersebut. Kabareksrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, 4 tersangka memiliki peran berbeda-beda.

Pertama, Bharada E mempunyai peran melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

Selanjutnya ada RR yang disebut turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban. Selain RR, ada juga KM yang turut membantu dan menyaksikan.

Terakhir yaitu Irjen Ferdy Sambo yang berperan memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J serta aktor intelektual atau yang membuat skenario.

"Menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak," kata Komjen Agus.

Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir J. Kabar ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa (9/8/2022) malam. 

"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri

Kapolri mengatakan, Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J, yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo telah ditempatkan khusus di Mako Brimob, Kepala Dua Depok. Sambo juga dianggap melanggar etik dalam penanganan TKP penembakan Brigadir J.

Sebelumnya 3 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus Brigadir J. Mereka adalah Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal dan sopir istri Sambo yakni K.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut