PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Pemprov Kepulauan Babel membentuk Satuan Tugas (Satgas) PMK pada hewan ternak sapi dan kambing.
"Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Babel telah terbentuk, sudah sah, telah ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin," kata Kepala Bidang Pencegahan Satgas PMK Provinsi Kepuauan Babel, Mikron Antariksa, Selasa (9/8/2022).
Ia menambahkan, Satgas PMK Babel sudah terbentuk sejak awal Agustus lalu. Mikron menjelaskan, pihaknya sedang mengupayakan agar Satgas PMK tersebut juga terbentuk di kabupaten/kota.
"Kami mendistribusikan agar Satgas PMK tersebut juga dibentuk di kabupaten/kota," ujarnya.
PMK di Babel, kata Mikron, dengan status keadaan darurat tertentu. Dalam Satgas ini sendiri, terdiri dari beberapa bidang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) masuk dalam bidang pencegahan.
Untuk itu, berbagai upaya pencegahan telah dilakukan seperti menyemprotkan kandang hewan ternak menggunakan desinfektan hingga berkoordinasi dengan pihak terkait agar memerhatikan hewan yang masuk ke Babel.
"Hal-hal yang telah dilakukan penyemprotan desinfektan kepada kandang sapi dan koordinasi dengan KKP dan karantina hewan untuk lebih dominan melihat masuknya hewan tersebut apakah sudah memiliki syarat sesuai dengan SE Kasatgas PMK," kata Mikron.
Editor : Muri Setiawan