get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun, Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru

Daftar 9 Parpol Penerima Dana Hibah Rp3,7 Miliar dari Pemprov Babel, PDIP Dapat Hampir Rp1 M

Selasa, 09 Agustus 2022 | 12:55 WIB
header img
PDIP menjadi parpol yang paling besar menerima dana hibah dari Pemprov Kepulauan Babel, yakni mencapai Rp919 juta lebih. (FOto: Reuters)

Selain itu, setiap parpol diwajibkan melaporkan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Babel setiap tahun.

"Melaporkan setiap tahun paling lambat 31 Desember, wajib melaporkan ke BPK," ujarnya. 


Berikut Rincian 9 Parpol Penerima Dana Hibah dari Pemprov Kepulauan Babel, Hasil Pemilu Tahun 2019:

1. PDI Perjuangan (PDIP) Rp.919.176.000 

2. Partai Golongan Karya (Golkar) Rp.580.446.000 

3. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Rp.469.536.000 

4. Partai Persatuan Pembanguan (PPP) Rp.432.144.000 

5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)  Rp.344.580.000 

6. Partai Demokrat  Rp.337.740.000 

7. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp.255.882.000 

8. Partai Amanat Nasional (PAN) Rp.204.678.000 

9. Partai Bulan Bintang (PBB) Rp.168.108.000

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut